Rencana induk rehabilitasi dan revitalisasi proyek lahan gambut (PLG) disosialisasikan. Sosialisasi itu mengacu pada nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.
Hasil sosialisasi master plan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan pemerintah provinsi. Untuk itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang memandang perlu dilakukan konsultasi lebih luas dengan masyarakat pada 227 desa di dalam dan sekitar kawasan eks pengembangan lahan gambut.
Sesuai SK Gubernur No. 188.44/206/2009 tentang Pembentukan Tim Konsultasi Publik Rencana Induk Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng, tim Konsultasi Publik (KP) kemudian menyusun rencana bangun proses KP dimaksud.
Rencana bangun proses KP terdiri dari studi potensi desa, diskusi kampung, lokakarya kecamatan, lokakarya kabupaten/kota, dan lokakarya provinsi.
Berdasarkan tahapan tersebut, urai Project Manager Kemitraan di Kalteng Joko Waluyo, saat ini telah dilakukan kegiatan potensi desa di 227 desa yang hasilnya sebagai masukan pada diskusi kampung. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam lokakarya kecamatan di 22 kecamatan.
Joko menyebutkan, lokakarya kecamatan diikuti 50 orang peserta, terdiri dari 40 orang masyarakat marginal utusan dari masing-masing desa dan 10 orang para pihak di tingkat kecamatan.
Saat ini, kegiatan yang bertujuan memfasilitasi Pemprov dalam mencari masukan dari para pemangku kepentingan untuk penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan revitalisasi pengembangan lahan gambut, telah menyelesaikan proses lokakarya di 22 kecamatan.
Menurut Joko, dari 22 kecamatan yang sudah dilakukan lokakarya, tampaknya permasalahan dihadapi masyarakat hampir sama. Misalnya, masalah infrastruktur, terutama infrastruktur pertanian, peternakan, dan perkebunan rakyat.
Hal lain yang menjadi permasalahan, hasil pertanian terkendala dalam hal pemasaran, kemudian harga pupuk yang dianggap kalangan petani masih terlalu tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, rencana aksi yang disusun di antaranya pembuatan irigasi, pengadaan hand traktor, pengadaan mesin perontok padi, serta penyediaan pupuk dan obat-obatan pertanian yang bersubsidi.
“Berkenaan dengan permasalahan infrastruktur di bidang pertanian, pada umumnya masyarakat menyusun rencana aksi melalui pembangunan akses jalan menuju sumber-sumber ekonomi. Dalam hal ini, lahan, kebun, dan hutan,” jelas Joko kepada Tabengan, baru-baru ini. (str)
http://www.hariantabengan.com/news/read/rencana-induk-rehabilitasi-plg-disosialisasikan.html
Komentar