PALANGKA RAYA, Tabengan: Senin, 29 Maret 2010
Lokakarya Provinsi Konsultasi Publik Rencana Induk Rehabilitasi danRevitalisasi Pengembangan PLG, Sabtu (27/3), di Kantor Bappeda Kalteng, berhasil merumuskan 15 hal penting sebagai rekomendasi masukan bagi Musrenbang Provinsi.
Project Manager Kemitraan Kalteng Joko Waluyo kepada Tabengan di Palangka Raya,usai lokakarya mengatakan, beberapa rumusan penting yang dihasilkan, antara lain pemerintah harus memperhatikan perencanaan pembangunan yang digali mulai dari tingkat desa (bottom up), untuk menangkap aspirasi dan keinginan masyarakat tentang bagaimana seharusnya pembangunan dilakukan di daerah.
Pemerintah dalam hal ini hendaknya merumuskan berbagai kebijakan dengan mengolaborasi berbagai kepentingan yang telah masuk dalam siklus perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah tersebut.
Kemudian, lanjut Joko, diperlukan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng serta Rencana Induk PLG beserta hasil Konsultasi Publik yang dilakukan, untuk mewujudkan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lokakarya yang diikuti oleh utusan masyarakat di sekitar kawasan PLG, Pokja Inpres, Camat di 22 kecamatan, SKPD terkait, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dunia usaha, dan kalangan media massa ini juga merumuskan perlunya jaminan kepastian hak pengelolaan dan kepemilikan atas lahan (identifikasi dan sertifikasi).
Lokakarya juga merumuskan agar perencanaan dan implementasi rencana induk mengedepankan prinsip-prinsip good governance yang mencakup tiga pilar utama, pemerintah, masyarakat, swasta/pengusaha, dan green government yang diwujudkan melalui keseimbangan serta keberlangsungan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Lokakarya yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng dengan dukungan dari Kedutaan Belanda, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan dan CAGGAR ini juga merumuskan agar investasi perkebunan besar dan pertambangan memberi manfaat kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung (multiplier effect), bukan menimbulkan konflik baru.
“Sebelum lokakarya ini, telah dilakukan berbagai kegiatan dalam rangka pelaksanaan konsultasi publik rencana induk PLG di Kalteng pada satu kota dan tiga kabupaten (Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Barito Selatan,” terang Joko.
Kegiatan tersebut, di antaranya pembentukan tim konsultasi publik melalui SK Gubernur Kalteng No. 188.44/206/2009, kemudian studi potensi desa telah dilakukan di 227 desa dan konsultasi publik di tingkat desa dengan nama diskusi kampung telah diselenggarakan di 228 desa.
”Konsultasi Publik di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 22 kecamatan dan konsultasi publik di tingkat kabupaten/kota, sampai saat ini telah dilaksanakan di Palangka Raya, Pulpis, dan Barsel. Sementara Kabupaten Kapuas direncanakan 8 April 2010,” pungkas Joko.
Lokakarya dihadiri oleh tim teknis rencana induk yang berperan dalam menangani proses perencanaan pembangunan pada konteks rencana induk PLG. Selain itu, menghadirkan pula fasilitator ahli dalam bidang kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan rehabilitasi dan konservasi lahan gambut, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat. (str)
http://www.hariantabengan.com/news/read/pembangunan-harus-mulai-dari-desa.html
Komentar
jika masyarakat yang ada di pedesaan makmur,maka akan tercermin kemakmuran rakyat yang sebenarnya.