Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kemitraan terus bergulir. Sebagai tindak lanjut MoU yang dibuat, Selasa (23/2) lalu, digelar sosialisasi dan konsultasi publik di Kantor Camat Mantangai. Apa hasilnya?
Minimnya pengetahuan tentang pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, pelayanan publik, keterampilan, kesehatan, kebakaran hutan, dan lahan merupakan sebagian masalah yang dihadapi masyarakat desa di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Persoalan ini terungkap dalam sosialisasi dan konsultasi publik rencana induk rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut (Masterplan PLG) di Kalteng, di Aula Kantor Camat Mantangai, dua hari lalu.
Tidak itu saja. Dari pertemuan tersebut juga diketahui masalah lain dihadapi masyarakat. Antara lain, infrastruktur desa terutama jalan, keterbatasan modal usaha untuk membuka dan mengolah lahan, serta harga jual hasil pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan rendah.
Di samping itu, konflik lahan antara masyarakat lokal dengan perusahaan yang masuk ke wilayah tersebut juga merupakan masalah tersendiri, selain pengolahan limbah perusahaan yang dianggap kurang baik.
Kegiatan dalam rangka penyusunan rencana aksi ini, kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan kemitraan bagi pembaruan tata pemerintahan atas dukungan Pemerintah Belanda sebagai tindak lanjut dari penyusunan masterplan PLG.
Project Manager Kemitraan di Kalteng Joko Waluyo kepada Tabengan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan potensi wilayah yang lebih menyeluruh dari pemangku kepentingan dalam melakukan rehabilitasi dan revitalisasi pengembangan lahan gambut di Kalteng.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemprov Kalteng dan kemitraan, dan sebagai pelaksana di lapangan kawan-kawan dari Centre for Analysis Good Governance Reform (CAGGAR) yang didukung sepenuhnya oleh Partnership for Governance Reform(Kemitraan),” kata Joko.
Tabengan yang diundang khusus untuk melihat secara langsung kegiatan ini di Mantangai, melihat antusiasnya masyarakat mengikuti hingga acara berakhir. Kegiatan yang dibantu fasilitator dari CAGGAR juga merumuskan rencana aksi, seperti untuk bidang infrastruktur dirumuskan perbaikan jalan dan jembatan, pengerasan jalan dengan sirtu.
Rencana aksi lainnya, pengadaan bibit unggul dan bantuan pencetakan sawah serta membuka akses pasar dengan membuat jaringan agribisnis. Peran pemerintah diminta sebagai donatur, pembinaan dan memberikan pelatihan bagi kemajuan usaha-usaha masyarakat sekitar.
Sementara masyarakat berperan sebagai perencana kegiatan di wilayahnya, pelaksana dan melakukan perawatan atau pemeliharaan dengan keswadayaan yang memungkinkan serta pengawasan terhadap pembangunan.
Menurut Joko, sebagian hasil dari sosialisasi dan konsultasi publik ini akan dibawa dan dibahas kembali di Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan untuk dibawa di Musrenbang kabupaten.
Dikatakan, kegiatan ini bukan hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Mantangai, tapi dilakukan di 22 kecamatan yang terdiri dari 227 desa utamanya di kawasan eks PLG.(str)
http://www.hariantabengan.com/news/read/gali-potensi-wilayah-pemprov-gandeng-kemitraan.html
Komentar