PALANGKA RAYA, Tabengan : Senin, 29 Maret 2010 Lokakarya Provinsi K onsultasi P ublik R encana I nduk R ehabilitasi dan R evitalisasi P engembangan PLG, Sabtu (27/3), di Kantor Bappeda Kalteng , berhasil merumuskan 15 hal penting sebagai rekomendasi masukan bagi Musrenbang Provinsi. Project Manager Kemitraan Kalteng Joko Waluyo kepada Tabengan di Palangka Raya , usai lokakarya mengatakan, beberapa rumusan penting yang dihasilkan , antara lain pemerintah harus mem p erhatikan perencanaan pembangunan yang digali mulai dari tingkat desa ( bottom up ), untuk menangkap aspirasi dan keinginan masyarakat tentang bagaimana seharusnya pembangunan dilakukan di daerah. Pemerintah dalam hal ini hendaknya merumuskan berbagai kebijakan dengan mengolaborasi berbagai kepentingan yang telah masuk dalam siklus perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah tersebut. Kemudian, lanjut Joko, diperlukan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2007 tentang Perc
PALANGKA RAYA, Tabengan: Rabu, 17 Maret 2010 Program rehabilitasi dan revitalisasi kawasan eks proyek pengembangan lahan gambut (PLG) di Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dicanangkan Pemerintah RI melalui Inpres No. 2 Tahun 2007, dapat dilaksanakan sesuai master plan (rencana induk), hanya melalui konsep pemberdayaan masyarakat. Jika berharap pada anggaran, proyek itu mustahil bisa terwujud karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat di sekitar kawasan eks PLG merupakan salah satu poin penting dalam program tersebut. Demikian benang merah yang mengemuka dalam Lokakarya Kabupaten/ Kota untuk Konsultasi Publik Rencana Induk Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Eks PLG, Senin (15/3), di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya. Lokakarya ini menghadirkan narasumber Nick Moudsley, Koordinator Penyusunan Master Plan Eks PLG, Erni Lambung dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalteng, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dae